TANGERANG | TD – Proyek pembangunan Gedung Nangka Mandiri di Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang, terhambat setelah segelintir warga menghentikan mobil berisi aspal panas yang akan digunakan untuk pengaspalan Jalan Tugu Seliong, Rabu pagi (15/10/2025).
Ketua Forum Bersama Masyarakat Teluknaga, Iwan Rosidin, menjelaskan, “Ada tiga warga yang melarang pengaspalan jalan dan mengusir sopir kendaraan yang siap menumpahkan aspal untuk proses hotmix.”
Pengaspalan ini merupakan bagian dari program Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang untuk mendukung pembangunan sarana masyarakat oleh Dinas DP3A, termasuk PAUD, Posyandu, dan Taman Baca. “Padahal Gedung Nangka Mandiri dijadwalkan diresmikan 23 Oktober mendatang, tapi kini terhambat,” tambah Iwan.
Warga yang menolak pengaspalan berinisial S, dibantu dua orang lainnya, mengklaim lahan yang akan dihotmix adalah milik keluarga mereka. Padahal, jalan tersebut sudah lama digunakan masyarakat dan tercatat sebagai tanah negara berbentuk jalan umum.
Jalan Tugu Seliong memiliki panjang 400 meter dan terhubung langsung ke Jalan Raya Kampung Melayu, menjadi akses utama menuju Gedung Nangka Mandiri. “Kami ingin jalan ini segera diperbaiki agar akses ke Posyandu dan PAUD lebih mudah. Ini demi kepentingan masyarakat,” tegas Iwan.
Kepala Desa Teluknaga, Ajie Sutisna, menyayangkan tindakan segelintir warga yang menghambat pembangunan. “Larangan sepihak ini menghambat kegiatan pembangunan di wilayah kami, padahal program ini bagian dari inisiatif Bupati Tangerang untuk meningkatkan infrastruktur desa,” ujarnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang segera turun tangan menyelesaikan konflik ini agar proyek pengaspalan jalan yang sangat dibutuhkan masyarakat Teluknaga tidak terus tertunda. (*)