Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan jenazah seorang pria berusia 65 tahun di depan Gedung PU Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Hasil penyelidikan awal tidak menemukan indikasi unsur kriminal. (Foto: Ist)TANGERANG | TD — Seorang pria berusia 65 tahun ditemukan meninggal di depan Gedung Pekerjaan Umum (PU) lingkup Pemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa. Kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak mengarah pada unsur kriminal.
Korban berinisial N ditemukan sekitar pukul 12.30 WIB oleh seorang saksi yang sedang melintas di lokasi. Saksi kemudian melaporkan kejadian itu ke layanan kepolisian, yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Tigaraksa bersama petugas Piket Pamapta Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi dan pemeriksaan awal.
“Petugas langsung melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, serta mendokumentasikan kondisi di TKP,” ujarnya.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban merupakan warga Kampung Cangkring, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa. Polisi kemudian menghubungi keluarga korban untuk memberikan keterangan tambahan.
“Dari keluarga diketahui bahwa korban memiliki riwayat penyakit asma,” kata Indra Waspada.
Keluarga korban juga menyatakan menolak dilakukan autopsi maupun visum terhadap jenazah. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disampaikan kepada kepolisian.
Usai pemeriksaan di lokasi, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka. Hingga saat ini, tidak ditemukan barang bukti ataupun indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kami memastikan seluruh penanganan dilakukan sesuai prosedur. Untuk sementara, kejadian ini tidak mengarah pada unsur kriminal,” tegas Indra Waspada. (*)