KOTA TANGSEL | TD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong para pelaku usaha untuk saling bekerja sama dan menghadirkan inovasi guna mengembangkan sektor ekonomi kreatif di wilayah tersebut.
Ajakan ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, dalam kegiatan Pra Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di Gedung Galeri dan UMKM Kota Tangerang Selatan, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, forum tersebut bertujuan agar proses Musrenbang mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan pembangunan dari beragam sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga kepemudaan.
Sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah, pengembangan ekonomi kreatif menjadi bagian penting dalam visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pilar menuturkan, seluruh usulan yang disampaikan peserta dalam Pra Musrenbang akan dibahas bersama Bapelitbangda, untuk kemudian dirumuskan dan direalisasikan pada 2027.
Sejumlah program nantinya akan dijalankan oleh perangkat daerah terkait. Misalnya, kegiatan seni bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), pengembangan videografi dan periklanan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta sektor kuliner melalui Dinas Koperasi dan UMKM.
Selain itu, Pemkot Tangsel juga berupaya memfasilitasi akses permodalan melalui kerja sama dengan perbankan, serta memberikan bantuan peralatan bagi komunitas sebagai bentuk dukungan pengembangan usaha.
Ia menambahkan, sinergi dengan dinas-dinas terkait diharapkan dapat memperkuat pembinaan, sehingga pelaku ekonomi kreatif memiliki wadah yang jelas dalam mengembangkan usahanya.
Terkait perizinan, Pilar menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap administrasi, termasuk kepemilikan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini menjadi dasar untuk memastikan usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sejumlah aspek yang harus diperhatikan dalam pembangunan usaha meliputi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Garis Sempadan Bangunan (GSB), serta batas ketinggian bangunan. Langkah ini penting untuk mencegah potensi permasalahan di kemudian hari, seperti banjir maupun longsor.
Pengawasan terhadap perizinan pun akan diperketat melalui dinas terkait. Ia menekankan bahwa setiap pembangunan harus didahului dengan izin resmi sebelum dilaksanakan.
Dalam kegiatan tersebut, para pelaku usaha turut berpartisipasi aktif dengan menyampaikan masukan, berbagi pengalaman, serta mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan usaha, termasuk strategi agar dapat meningkatkan skala bisnis mereka. (*)