KABUPATEN TANGERANG | TD — Kabupaten Tangerang memiliki potensi pengumpulan dana publik melalui zakat hingga Rp125 miliar. Hal tersebut berdasarkan perhitungan 2,5 persen dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2021, yaitu Rp5 triliun. Namun, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang pada tahun 2020 baru berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp9 miliar.
Komisioner Baznas Kabupaten Tangerang Eni Suhaeni mengatakan tidak maksimalnya pengumpulan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga formal tersebut karena kesadaran masyarakat menunaikan zakat melalui Baznas masih rendah.
“Karena itu, tahun 2021 nanti kami akan lebih memperbanyak sosialisasi kepada masyarakat,” ungkapnya kepada TangerangDaily, Rabu (16/12/2020).
Selain itu, Baznas Kabupaten Tangerang, melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap kecamatan, akan menggunakan metode jemput bola, yaitu mendatangi langsung para muzaki (mereka yang wajib menunaikan zakat).
“Kami akan memfokuskan sumber pemasukan zakat dari masyarakat umum, PNS, lembaga swasta, dan pengembang perumahan,” tambahnya.
Jika dikelola dengan baik, Potensi dana zakat di Kabupaten Tangerang bisa menjadi salah satu alternatif pembiayaan untuk mengatasi berbagai masalah sosial dan ekonomi, terutama yang dialami masyarakat miskin.
“Program kami tahun 2020 adalah membedah 29 rumah masyarakat tidak mampu di 29 kecamatan,” katanya.
Peningkatan kualitas rumah agar layak huni dinilai penting karena masih ada rumah milik warga tidak mampu di Kabupaten Tangerang yang belum tersentuh program resmi Pemkab Tangerang, yaitu Gebrak Pakumis, maupun program bedah rumah lainnya dari Pemerintah Pusat.
“Program-program sosial lainnya demi kemaslahatan umat juga akan kami lakukan di tahun 2021 agar penyaluran zakat benar-benar bisa dirasakan para mustahiknya,” pungkasnya. (Sayuti/Rom/ATM)