KOTA TANGSEL | TD – Polsek Pondok Aren mengamankan 27 sepeda motor kenalpot brong saat operasi pemberantasan balap liar pada akhir pekan lalu.
Kapolsek Pondok Aren Komisaris Bambang Askar Sodiq menerangkan, 27 motor yang diamankan tersebut karena terindikasi terlibat balap liar di Jalan Boulevard Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
“Para pelanggar terjaring Operasi Cipta Kondisi karena melakukan trek-trekan dan tidak dilengkapi surat-surat serta mengubah bentuk standar (kenalpot brong) yang tidak sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Komisris Bambang, dikutip Selasa, 23 Januari 2024.
Ia menjelaskan, pihaknya kemudian memanggil orang tua atau wali anak yang terjaring operasi untuk diberikan pembinaan.
“Juga meminta mereka agar sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dikembalikan sesuai standarnya atau mengganti kembali knalpot brong dengan knalpot standar pabrik,” imbuhnya.
Bambang juga menuturkan, hal itu sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan yang berupa kenalakan remaja lainnya, karena motor dengan knalpot brong tersebut menjadi pemicu kenakalan remaja.
“Seperti memicu terjadinya tawuran, balap liar, dan kejahatan lainnya,” kata mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu.
Dia menegaskan, pihaknya memang serius dalam menangani kenakalan remaja seperti balap liar dan tawuran yang meresahkan masyarakat. (Idris Ibrahim/Red)