Polres Tangsel Siapkan 2.939 Personel untuk Amankan Pelantikan Presiden

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Okt 2024 14:39 0 81 Redaksi

KOTA TANGSEL | TD – Dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan menjelang pelantikan Presiden, Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menerjunkan 2.939 personel sejak 14 hingga 27 Oktober 2024.

Kapolres Tangsel, AKBP Viktor Daniel Hendry Inkiriwang, mengungkapkan bahwa operasi ini bertujuan untuk memastikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden berjalan dengan lancar.

“Operasi Zebra Jaya 2024 ini melibatkan 2.939 anggota, terdiri dari 1.570 personel Satgasda dan 1.324 dari Satgasres, yang akan berlangsung selama 14 hari,” jelasnya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban yang lebih baik.

Ia menekankan kepada seluruh personel yang terlibat untuk bertindak secara humanis dan mengedepankan pendekatan preventif dalam melaksanakan tugas.

“Sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lalu lintas, setiap tindakan yang kalian lakukan akan berdampak signifikan terhadap kenyamanan masyarakat. Ingatlah bahwa setiap langkah kecil yang kita ambil berkontribusi besar bagi keselamatan dan kemajuan masyarakat,” paparnya.

Adapun ada 14 target yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra Jaya 2024, antara lain:

  1. Pemasangan rotator dan sirene yang tidak sesuai peruntukannya.
  2. Penertiban kendaraan bermotor dengan plat rahasia atau plat dinas.
  3. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
  4. Kendaraan yang melawan arus.
  5. Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.
  6. Penggunaan ponsel saat berkendara.
  7. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  8. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
  9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.
  10. Kendaraan roda empat yang tidak layak jalan.
  11. Kendaraan roda empat yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
  12. Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak memiliki STNK.
  13. Pelanggaran terhadap marka jalan atau bahu jalan.
  14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik. (Idris Ibrahim)

Unggulan

LAINNYA