KOTA TANGERANG | TD — Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin mengungkap motif dibalik perkelahian antara suami istri di Desa Gempol Sari, Kecamatan Sepatan yang berujung pada kematian, Nemah 54 tahun, sang istri.
“Terduga pelaku terindikasi masih suami dari korban. Dugaan motif awal karena kesal sering dimarahi,” ucap Komarudin, Senin 14 Februari 2022.
Menurut Komarudin, Naim 58 tahun naik pitam kepada istrinya. Emosinya meluap dan tak terbendung sehingga pria paruh bayah itu gelap mata membacok istrinya dengan pisau. “Korban melakukan perlawanan, namun luka terlalu parah sehingga korban meninggal dunia,” kata Komarudin.
Adapun Naimm, setelah menjalani perawatan dan kondisinya membaik langsung dijebloskan ke penjara.
Nemah 54 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya setelah pertengkaran berujung maut yang terjadi pada Selasa malam 8 Februari pukul 18.30 WIB.
Menurut Komarudin, Nemah sempat melakukan perlawanan dan merebut pisau dari tangan suami. “Selanjutnya suami mengambil golok dan kembali membacok istri.”
Adapun kondisi pelaku kritis, dan ditemukan luka di beberapa bagian tubuhnya. Luka itu diduga akibat perlawanan dari korban. “Pelaku mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya diduga saat pisau yg digunakan untuk menusuk direbut oleh korban,” kata Komarudin. (Faraaz/Rom)