Polisi Sebut Pinjaman Online di Cipondoh Meresahkan

waktu baca 1 minutes
Kamis, 14 Okt 2021 18:40 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pinjaman online (Pinjol) yang digerebek di kawasan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang telah meresahkan masyarakat.

Selain bunga yang tinggi, perusahaan ini juga kerap menagih ke peminjam dengan kata-kata yang tidak etis bila angsurannya telat.

“Ini masih kami dalami, termasuk juga ancaman dengan kata yang kurang etis,” ujar Yusri saat jumpa pers usai penggerebekan di lokasi, Kamis 14 Oktober 2021.

Baca juga: Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Cipondoh, 32 Orang Ditangkap

Yusri mengungkapkan, penagih juga sering menyebar data pribadi si peminjam. Cara tersebut kurang ampuh, maka penagih akan menyebar foto-foto pornografi.

“Bahkan tadi ada yang kami lihat dan diancam dengan menampilkan gambar porno,” tambah Yusri.

Pihaknya pun akan menindak tegas tindakan yang telah dilakukan oleh perusahaan pinjol ini. Pasalnya, hal ini sudah menjadi instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Ini harus ditindak tegas. Ini instruksi Kapolri. Yang jelas kami akan perangi dan tindak tegas semua,” katanya.

Demi penyelidikan lebih lanjut, Polda Metro Jaya untuk saat ini telah menyegel ruko 4 lantai tersebut. Sebanyak 32 orang digelandang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Faraaz/Rom)

 

 

 

 

 

LAINNYA