KOTA TANGERANG | TD — Polisi Sektor Ciledug menggulung komplotan pencuri spesialis motor sport yang kerap beraksi di wilayah Tangerang Raya. Dua dari tiga pelaku dibekuk. “”Ar dan IR ditangkap di wilayah Puri Beta, Ciledug, Kota Tangerang saat sedang menjual motor curian,” ujar Kapolsek Ciledug Komisaris Poltar Lumban Gaol, Jumat 12 November 2021.
Poltar mengungkapkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan pengelola toko Dunia Terang di Jalan Hos Cokroaminoto, Larangan, Kota Tangerang. Korban berinisial H kehilangan motor Ninja 250 warna putih yang diparkir di pelataran sebulan lalu.
Tim buser Polsek Ciledug meringkus pelaku setelah beberapa hari melakukan penyelidikan.
Menurut Poltar, komplotan ini berjumlah tiga orang, seorang diantaranya sedang diburu. Sementara modus yang digunakan pelaku yakni dengan menggunakan kunci letter T.
“Modusnya itu menggunakan kunci leter T, menguasai kemudian membawa kabur. Kami sedang mendalami apakah mereka ini memang spesialis motor sport atau acak,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku sudah berkali-kali melakukan kejahatan dengan modus serupa dan biasa malang melintang di wilayah Tangerang Raya.
“Para pelaku ini sudah berulang kali melakukan aksinya dengan modus yang sama. Tercatat sudah lebih dari lima kali. Mereka biasa beraksi di wilayah Tangsel, Tangerang Kota Banten,” ujarnya. (Faraaz/Rom)