Ilustrasi pencurian sepeda motor (TangerangDaily)KOTA TANGERANG | TD — Polisi Sektor Jatiuwung membekuk pelaku pencurian sepeda motor di kompleks perumahan Total Persada, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Aksi pencurian sepeda motor ini terekam CCTV dan sempat viral di media sosial.
Kapolsek Jatiuwung Komisaris Zazali Haryono mengatakan pelaku Cendy, 19 tahun dan Aldi Oktavian, 20 tahun ditangkap bersama barang bukti motor curian. “Pelaku kami tangkap dalam kurun waktu 24 jam,” ujarnya Kamis 30 Desember 2021.
Pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada Selasa, 28 Desember 2021. Saat itu, Kanit Reskrim mendapat info dari group Dai Kamtibmas telah terjadi pencurian ranmor roda dua,” Yang terjadi di TKP sudah viral di medsos ffan group whatsapp,” kata Zazali.
Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kanit Reskrim langsung mengumpulkan tim buser, guna pendalaman informasi yang didapat dari olah TKP. Pada pukul 20.30 Wib, kedua orang yang diduga sebagai pelaku sesuai yang terekam CCTV dapat ditangkap berikut BB 2 unit ranmor hasil kejahatan dan alat kejahatannya.
“Sekitar jam 21.00 WIB, saat saksi pelapor datang ke Polsek Jatiuwung sepulang kerja dan hendak melaporkan kejadian pencurian sepeda motor miliknya tersebut, saksi pelapor merasa heran mengetahui bahwa pelaku dan sepeda motor miliknya yang dicuri oleh pelaku sudah ada di Polsek Jatiuwung,” kata Zazali. (Faraaz/Rom)