BANTEN | TD — Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyita narkoba jenis sabu sebanyak 24,566 kilogram sepanjang tahun 2021.
“Angka ini meningkat tajam dari jumlah penyitaan sabu pada tahun 2020 yang ketika itu hanya sebanyak 19,278 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Banten, Komisaris Besar Martri Sony saat rilis akhir tahun yang digelar Polda Banten di Ruang Serbaguna pada Jumat 31 Desember 2021.
Tindaklanjuti commander wish Kapolda Banten, kata Sony, personel Ditresnarkoba dan Polres jajaran berhasil menyita 24,5 kilogram sabu dan menyelamatkan ratusan ribu orang dari potensi penggunaan barang haram ini, terutama di kalangan remaja
Sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi, jumlah penyitaan narkoba jenis shabu meningkat 5,385 kilogram atau 27,4 persen dibanding penyitaan shabu pada tahun 2020.
Rangkaian pengungkapan jaringan bandar dan pengedar shabu tersebut dilakukan dalam Operasi Pekat Maung 2021 dan kegiatan rutin personel Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran.
Berdasarkan hasil evaluasi, penyitaan narkoba jenis ekstasi juga meningkat pada tahun 2021. “Dari 365 butir ekstasi yang disita pada tahun 2020, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyita 1.940 butir ekstasi pada tahun 2021, meningkat 1.575 butir atau 431,5 persen” kata Soni.
Hal ini sekaligus menjadi early warning bagi warga Polda Banten untuk senantiasa aktif berpartisipasi dalam program Kampung Tangguh Bebas Narkoba yang telah disosialisasikan dan diimplementasikan oleh Polda Banten juga Polres jajaran pada tahun 2021.
Selain narkoba jenis shabu dan ekstasi, Polda Banten juga telah mengungkap jaringan pengedar narkoba jenis tembakau gorilla dan menyita 2,38 kilogram tembakau gorilla pada tahun 2021 serta 136.299 butir obat-obat daftar G seperti tramadol, hexymer dan obat keras lainnya. (Faraaz/Rom)