PJU Mati, Dishub Kabupaten Tangerang : Laporkan!

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Mar 2023 11:31 0 115 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengimbau warga pro aktif melaporkan jika terjadi lampu penerangan di fasilitas publik yang padam.

“Kami akan segera mengirimkan personel untuk memperbaiki atau mengganti lampu yang padam tersebut,” ujar Kepala Bidang PJU pada Dishub Kabupaten Tangerang Tjeptjep Hindaryanto, dikutip Selasa, 14 Maret 2023.

Dia juga mengatakan, pihaknya selalu pro aktif merespon jika ada keluhan dari masyarakat.

“Kami selalu update laporan dari masyarakat. Kami juga memiliki tim yang bekerja dari pagi hingga malam yang terus bergerak secara mobile untuk membenarkan lampu jalan,” katanya.

Pada tahun 2023 ini, lanjutnya, Dishub Kabupaten Tangerang merencanakan pemasangan lampu penerangan jalan umum di 25 titik dengan jumlah 600 unit. Sementara pada tahun 2022, sudah terpasang 848 unit PJU.

“Kami akan terus berupaya untuk menerangi titik-titik lokasi yang dirasa masih kurang penerangan. Meski terdapat beberapa kendala seperti sarana serta status jalan yang bukan kewenangan Pemkab Tangerang, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dengan terus berkoordinasi dengan Pemprov (Banten) terkait fasilitas penerangan jalan di ruas jalan berstatus jalan nasional ataupun jalan provinsi,” katanya.

Selain itu, dia meminta partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Tangerang untuk sama-sama menjaga alat penerangan jalan di Kabupaten Tangerang. Tjeptjep berharap ada partisipatif aktif dari masyarakat untuk menjaga dan mengawasi PJU yang telah terpasang di jalan.

“Jadi, kami butuh kepedulian masyarakat juga untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi PJU. Kalau ada orang mencurigakan segera lapor kepada kami,” pungkasnya.

Untuk diketahui, kanal pengaduan PJU Padam di Kabupaten Tangerang bisa melalui kanal pengaduan SP4N LAPOR, Command Center 112 dan akun Instagram @dishubkabtang. (Red)

Unggulan

LAINNYA