Pilar Tindak Tegas Sekolah di Tangsel yang Lakukan Pungli ke Siswa

waktu baca 2 minutes
Selasa, 11 Mar 2025 20:30 0 Idris Ibrahim

KOTA TANGSEL | TD – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, mengambil langkah tegas terhadap dugaan pungutan liar di SDN Ciater 2. Tindakan ini didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tangsel, Maria Teresa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel, serta Inspektorat yang turun langsung ke sekolah untuk memastikan tidak ada praktik pungutan yang merugikan orang tua siswa.

Pilar menegaskan bahwa pungutan dalam bentuk apapun di sekolah negeri dilarang sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami telah mendengar penjelasan dari kepala sekolah dan komite sekolah bahwa mereka memang meminta sumbangan untuk kebutuhan operasional tambahan dan THR (tunjangan hari raya). Namun, ini tidak diperbolehkan karena dana BOSNAS biaya operasional sekolah nasional) dan BOSDA (biaya operasional sekolah daerah) sudah mencukupi kebutuhan sekolah,” tegas Pilar pada Selasa, 11 Maret 2025.

Ia juga menambahkan bahwa pihak sekolah dan komite telah mengakui kesalahan mereka dan telah mengembalikan seluruh dana yang sempat ditarik dari orang tua siswa. Pilar meminta Inspektorat untuk mengawasi proses pengembalian dana ini hingga tuntas, serta memastikan tidak ada lagi uang orang tua siswa yang dikelola oleh komite sekolah di seluruh sekolah negeri lainnya.

“Ini adalah kesalahan yang tidak boleh terulang,” tegasnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Tangsel mengumpulkan seluruh kepala sekolah SD dan SMP negeri beserta komite sekolah untuk memberikan pengarahan tegas agar kasus serupa tidak terjadi lagi. “Jika masih ada tindakan melanggar seperti itu, Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang melanggar sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah peringatan keras untuk semua,” kata Pilar dengan nada serius.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa ke depan tidak ada lagi orang tua siswa yang terbebani dengan pungutan di luar ketentuan. Pemkot Tangsel berkomitmen untuk menjamin pendidikan gratis yang berkualitas tanpa adanya pungutan yang memberatkan. (*)

""
""
""
LAINNYA