KABUPATEN TANGERANG | TD — Kasus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Tangerang selama periode tahun 2021 menurun dibandingkan tahun sebelumnya.
Data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, selama periode 2021 terjadi 260 kasus PHI. “Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 326 kasus,” ujar Plt Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Beni Rachmat, Rabu 29 Desember 2021 usai acara Evaluasi Kegiatan Penyelesaian Hubungan Industrial di Kabupaten Tangerang Tahun 2021.
Dari 260 kasus PHI tersebut, Beni merinci Pemutusan Hubungan Kerja sebanyak 140 kasus, perselisihan hak 40 kasus dan perselisihan kepentingan 8 kasus.
Sementara, pada tahun 2020, kasus PHK juga mendominasi PHI di Kabupaten Tangerang dengan kasus PHK sebanyak 295.
Dengan menurunnya kasus perselisihan hubungan industrial, Disnaker Kabupaten Tangerang juga merancang program untuk tetap terus menumbuhkan hubungan industrial yang nyaman dan kondusif.
“Program tersebut di antaranya lomba inovasi PPHI, dialog ketenagakerjaan, lomba LKS bipartit terbaik, dan bimtek teknik negosiasi,” terangnya.
Langkah tersebut, lanjut Beni untuk membuat Kabupaten Tangerang sebagai kota industri layak investasi. “Menurunnya perselisihan ini membuktikan Kabupaten Tangerang menjadi kota yang layak investasi, karena meski di tengah situasi pandemi ini, dengan tingginya tantangan di dunia ketenagakerjaan, tapi perselisihan hubungan industrial di Kabupaten Tangerang jumlahnya justru menurun,” pungkasnya. (Red/Rom)