KABUPATEN TANGERANG | TD — Persatuan Guru Republik indonesia (PGRI) Provinsi Banten menilai bocornya data ratusan guru di Kabupaten Tangerang menunjukan tidak kompetennya sumber daya manusia di Dinas Pendidikan Provinsi Banten. “Dinas Pendidikan bertanggungjawab secara materil maupun nonmateril,” ujarnya Wakil Ketua PGRI Provinsi Banten, Kosrudin, Selasa 9 November 2021.
Kosrudin mengatakan data pribadi seseorang maupun tenaga pendidik bersifat rahasia dan jika ada pihak yang mengelola dan menyimpan data itu semestinya telah memiliki cara yang jitu untuk mengantisipasinya. “Jika data pribadi itu bocor berarti itu kesalahan yang mengelolanya.”
PGRI Provinsi Banten, kata Kosrudin, hingga Senin pagi ini belum menerima laporan dari para guru terkait bocornya ratusan data pribadi tenaga pendidik di Kabupaten Tangerang itu. “Dengan adanya informasi kebocoran data ini, kami akan membuka daftar laporan para guru yang dirugikan atas menyebarnya data para guru tersebut,” kata Kosrudin.
Menurut Kosrudin, pendataan laporan dilakukan untuk mengetahui dampak dari bocornya data tersebut. “Serta kerugian materil maupun nonmateril dari para guru korban kebocoran data pribadi ini.”
Setelah data terkumpul, kata Kosrudin, PGRI Banten akan menyiapkan langkah selanjutnya. PGRI Banten menaungi 60 ribu guru SMA/SMK se-Provinsi Banten. (Faraaz/Rom)