Perumdam TKR Jadi Tempat Studi Komparasi Perumdam Tirta Panrannuangku

waktu baca 2 menit
Kamis, 13 Jun 2024 23:14 0 60 Redaksi TD

TANGERANG | TD — Perumdam Tirta Kerta Raharja menerima rombongan Perumdam Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kunjungan tersebut dalam rangka studi komparasi terkait kerjasama dengan korporasi.

Kunjungan rombongan Perumdam Tirta Panrannuangku yang dinakhodai Direktur Utamanya Arianto, SPd tersebut diterima langsung Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar didampingi Direktur Teknik Yadi Treviyadi

Dalam sambutannya, Arianto memaparkan maksud studi komparasi itu yang tak lain ingin menimba informasi terkait proses administrasi saat kerjasama dengan dunia usaha di sektor industri, hal itu karena di Kaltara akan dibangun kawasan industri yang tentunya membutuhkan pasokan air bersih.

“Kami berharap dengan adanya kunjungan kali ini, kami bisa mendapatkan arahan dan bisa mempelajari proses kerjasama yang ada di Perumdam TKR, seperti bentuk kerjasama dengan pihak lain. Mungkin dengan menggunakan Memorandum of Understanding (MoU) atau lainnya” ujar Arianto.

Arianto yang datang bersama Satuan Pengawas Intern Amiruddin Kasim, Kepala Bagian Teknik M Safri, Kepala Bagian Teknik Habibi Yahya, Kepala Bagian Pelaksana Asriana, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Fatmawati Kadir serta Staf Umum PERUMDA Air Minum Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar.

Direktur Utama Perumdam Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar saat menerima rombongan Perumdam Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan dalam rangka studi komparasi terkait kerjasama dengan korporasi, Kamis, 13 Juni 2024. (Foto : Istimewa)

Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar menyambut baik studi komparasi tersebut. Sofyan mengatakan, Perumdam TKR juga terus melakukan pengembangan baik dari sisi investasi dan kegiatan yang non kerjasama.

“Kalau dengan sistem kerjasama maka dibutuhkan persetujuan awal yang harus dibuat bersama seperti contohnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau lainnya,” ungkap Sofyan.

Sofyan menjabarkan, dibutuhkan beberapa langkah dan proses yang harus dilakukan dalam membuat kerja sama dengan dunia industri karena ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan. Tak hanya itu, ada juga penalti yang dikenakan jika ternyata salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban di dalam kontrak. (SSP)

Unggulan

LAINNYA