hpn2024
Banten/NasionalKriminalPerlindungan Anak

20 Bayi Dibuang di Banten Selama Tahun 2022

318
×

20 Bayi Dibuang di Banten Selama Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (Foto : Ist)
Bagikan:

TANGERANG | TD – Sepanjang tahun 2022 setidaknya tercatat ada 20 bayi  dibuang di wilayah Banten.

Jika dicermati, banyak hal yang dapat terungkap dan harus diperbaiki dari 20 bayi dibuang ini.

Pertama, ibu dari bayi dibuang umumnya masih berusia remaja atau belum cukup umur.

Kedua, kelahiran yang tak diinginkan atau tak direncanakan. Biasanya kelahiran seperti ini terjadi dalam pergaulan bebas, hubungan di luar nikah, dan lemahnya pengawasan orang tua.

Ketiga, ketidaksiapan orang tua yang melahirkan. Salah satu faktor ketidaksiapan ini adalah kemiskinan.

Keempat, sikap permisif dari lingkungan dan masyarakat akan hubungan di luar nikah atau pergaulan bebas. Seperti adanya indekos yang tidak memisahkan antara laki-laki dan perempuan. Budaya, seperti beredarnya film beradegan porno dengan bebas, juga mendukung iklim permisif.

Kelima kurangnya pendidikan seksual dengan norma-norma utama di dalamnya. Pendidikan seksual diharapkan mampu menempatkan seksualitas pada tempat yang seharusnya. Tetapi pendidikan seksual yang tidak diberikan dengan baik, justru membuat anak di bawah umur menjadi penasaran dan mencoba hal yang dilarang dan berakibat fatal.

Dari 20 bayi yang dibuang dan tercatat di Banten, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa 7 bayi dibuang di daerah Serang, 3 bayi di Tangerang Selatan, 2 bayi di Lebak, 1 bayi di Serang, dan 1 bayi di Pandeglang.

“Dari 20 bayi yang dibuang itu, ada 10 bayi perempuan, 7 bayi laki-laki, dan 3 bayi tidak teridentifikasi jenis kelaminnya karena sebagian tubuhnya sudah rusak,” ungkap Hendry Gunawan sebagai Ketua KPAI Banten (11/12/2022).

”Orangtua punya peran penting memutus mata rantai ini. Anak-anak harus diawasi, ditegur, dan diingatkan. Jangan acuh tak acuh karena lingkaran pergaulan memengaruhi tumbuh kembangnya,” lanjutnya.

Hendry Gunawan juga berharap peran serta masyarakat sebagai bagian lingkungan sosial. Menurutnya, masyarakat bisa bekerja sama atau bahu-membahu menyuarakan perlindungan anak.***

Bagikan: