SDN Kiarapayung Pakuhaji Digesel Warga

waktu baca 1 menit
Rabu, 27 Okt 2021 12:06 0 49 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — SDN Kiarapayung di Kampung Kayu Item, Desa Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan yang ditempati lembaga pendidikan itu.

“Sejak awal gugatan di tahun 2019 sampai putusan pengadilan pada 9 Juni 2020, telah dimenangkan ahli waris terkait hak atas lahan. Lahan yang menjadi sengketa itu seluas kurang lebih 3.000 meter yang dipakai SDN Kiarapayug,” kata ahli waris tanah, Muhidin, Rabu, 27 Oktober 2021.

Ia mengatakan alasan melakukan penyegelan sekolah itu karena tidak adanya titik temu antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan ahli waris terkait dana pengganti hak atas tanah yang telah dipakai untuk sekolah tersebut.

Baca juga: Sengketa Lahan SD Kiarapayung Pakuhaji, Pemkab Tangerang Akui Lalai

“Selama ini belum ada upaya dari pemerintah daerah terkait upaya pemanggilan ahli waris terhadap putusan dari pengadilan ini,” ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini setelah ada putusan dari pengadilan pun dari Pemkab Tangerang maupun Bupati Ahmed Zaki Iskandar tidak ada upaya baik untuk menyelesaikan persoalan ini terhadap ahli waris.

Oleh karenanya, pihaknya menuntut agar Pemkab Tangerang segera melakukan ganti rugi terkait pemakaian lahan yang kini digunakan sebagai gedung sekolah tersebut. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA