hpn2024
Kab. SerangPeristiwa

Polisi Amankan Pria di Kragilan Serang yang Bunuh Istri dan Anaknya Tadi Malam

588
×

Polisi Amankan Pria di Kragilan Serang yang Bunuh Istri dan Anaknya Tadi Malam

Sebarkan artikel ini
Peristiwa pembunuhan yang dilakukan suami terhadap anak dan istrinya terjadi di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Jumat dinihari, 8 April 2022.
Evakuasi jasad korban pembunuhan di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Jumat 8 April 2022. (Foto : Polda Banten)
Bagikan:

SERANG | TD Peristiwa pembunuhan yang dilakukan suami terhadap anak dan istrinya terjadi di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Jumat dinihari, 8 April 2022.

Pelaku seorang pria berinisial SA, 44 tahun. Sementara korban, istri pelaku berinisial TJ, 43 tahun, dan anak berusia 9 tahun.

Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Yudha Satria mengatakan, membenarkan terjadinya peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB.

“Benar, Satreskrim Polres Serang telah mengamankan pelaku pembunuhan istri dan anaknya di rumahnya di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang,” ujar Yudha.

Yudha merinci kronologis kejadian tersebut. “Awalnya pada Jumat (08/04) sekitar pukul 01.30 WIB SA diketahui hendak membunuh istri dan dua anaknya. Pelaku juga sempat mencoba bunuh diri dengan mengambil pisau dapur dari rumah saudaranya untuk melukai tangannya namun gagal,” jelas Yudha.

Saat kejadian, kata Yudha, salah satu anak pelaku yang berusia 15 tahun berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan warga. Selanjutnya warga sekitar mengecek ke dalam rumah pelaku dan ditemukan istri dan salah satu anak pelaku yang berusia 9 tahun sudah dalam keadaan tidak bernyawa di dalam kamar dengan kondisi berlumur darah.

Saat ini pelaku dibawa ke RS Hermina Ciruas untuk mendapatkan penanganan medis. “Sedangkan kedua korban masih sedang dalam penanganan Tim Forensik RS Bhayangkara,” pungkasnya. (Red)

Bagikan: