BANTEN – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Peringatan Hari Antikorupsi sedunia untuk saling menyadarkan agar terhindar dari korupsi. Serta meningkatkan kinerja pembangunan yang optimal dalam menyejahtarakan masyarakat Provinsi Banten.
Hal itu disampaikan Al Muktabar saat menghadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Tahun 2022 Provinsi Banten, di Plaza Aspirasi Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Rabu (07/12/2022).
“Di sini kita berkumpul bersama dengan tujuan yang sama, didasari untuk meningkatkan kinerja pembangunan yang optimal,” jelasnya.
Dikatakan, Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia mampu dijadikan sebagai ajang untuk saling menyadarkan agar terhindar dari berbagai hal yang tidak disadari dalam proses pembangunan terutama dalam melayani masyarakat.
“Kita juga bersama perlu memiliki kesadaran terhadap kegiatan yang mendekati korupsi sekecil apapun itu, sehingga pembangunan yang sudah direncanakan mampu dikendalikan dengan baik,” ucapnya.
“Karena ini merupakan kewajiban bersama bagi semua stakeholder terutama bagi pelaku ekonomi, sehingga kita memiliki kesadaran akan output dan outcome dengan perencanaan,” lanjutnya
Selain itu, Al Muktabar juga mengatakan pembangunan Provinsi Banten merupakan suatu harapan untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera.
Dikatakan, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten juga terus mengoptimalkan dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Dengan adanya para penyuluh, melakukan MoU dengan aparat penegak hukum dan menandatangani fakta integritas diharapkan mampu mengontrol implementasi dari penanaman nilai-nilai antikorupsi.
“Ini juga merupakan ikhtiar untuk saling mengingatkan bahwa ada perencanaan, pelaksanaan serta pertanggungjawaban di setiap kegiatan,” jelasnya.
Sementara, Ketua Pelaksana Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Provinsi Banten yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menyampaikan kegiatan-kegiatan pencegahan antikorupsi seperti ini perlu diperkuat kembali. Terutama di sektor pendidikan yang melibatkan peserta didik sebagai generasi masa mendatang sehingga memahami arti dan makna dari korupsi.
“Yang lebih ditegaskan lagi. Sekarang kita pada sektor pendidikan sehingga para generasi muda ini paham apa yang dilakukan agar terhindar dari korupsi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi (PAK) Banten Ratu Syafitri Muhayati menyatakan selain melakukan pengawasan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga mulai melakukan pelayanan berupa pendampingan bagi para pelaku usaha. Sehingga hal itu diharapkan mampu memaksimalkan penerapan nilai-nilai antikorupsi di Provinsi Banten.
“Antikorupsi ini dilakukan bukan hanya pada pihak Pemerintah saja. Namun pihak swasta pun mulai sekarang kita lakukan dengan membuka pelayanan bagi teman-teman yang memilki usaha atau kegiatan yang sepertinya mampu memicu kegiatan korupsi,” pungkasnya.
Menurutnya, pemberian pendampingan para pelaku usaha ini bisa melalui www.jawaraaksi.id yang hari ini juga sudah mulai dioperasikan.
Sebagai informasi, pada kegiatan ini juga dikukuhkan 360 orang penyuluh antikorupsi dan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi se-Provinsi Banten yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Guru yang tersebar di Provinsi Banten.***