KABUPATEN TANGERANG | TD — Penipuan yang mengatasnamakan Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro memakan korban.
“Korban, seorang warga Jakarta Timur, berinisial T yang mengalami kerugian Rp25 juta,” ujar Wahyu, Kamis 11 November 2021.
Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia mendapatkan telepon dari seseorang pria yang mengaku sebagai karyawan dari Kasat Reskrim Polresta Tangerang.
“Pelaku ini bilang bahwa nanti kapolres mau telepon korban,” kata Kapolres.
Tak lama, T menerima melalui aplikasi pesan WhatsApp yang bergamar foto Wahyu Sri Bintoro.
“Dalam telepon di aplikasi pesan itu, tertera foto saya. Dan tidak lama pelaku ngaku kalau dia Kapolres Kota Tangerang,” ujarnya.
Di sana, pelaku meminta korban untuk mengirim uang senilai Rp25 juta ke salah satu rekening atas nama Endah Liswati.
“Pelaku minta korban mentransfer uang senilai Rp25 juta. Karena korban mengira itu adalah saya, maka korban mentransfer uang tersebut hari itu juga,” kata Wahyu.
Keesokanya, korban baru sadar setelah pelaku minta uang lagi jika dia telah menjadi korban penipuan. “Korban cek nomor tersebut berbeda dengan nomor asli saya,” kata Wahyu.
Kini, korban telah membuat laporan ke Polresta Tangerang. (Faraaz/Rom)