Pengoplos Gas LPG di Panongan Diringkus Polisi

waktu baca 1 minutes
Minggu, 5 Mar 2023 20:57 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Unit Reserse dan Kriminal Polsek Panongan Polresta Tangerang mengungkap praktik pengoplosan tabung gas liquefied petroleum gas (LPG) di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Sigit Dany Setiyono mengakan, tabung gas yang dioplos tersebut ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram.

“Awalnya personel kami mendapat informasi adanya praktik ilegal itu. Atas informasi itu, anggota langsung menindaklanjutinya,” ujar Kapolres, Minggu, 5 Maret 2023.

Personel Polsek Panongan, lanjut Sigit, kemudian mendapatkan mobil yang diduga mengangkut gas LPG yang diduga oplosan, lalu membuntutinya.

“Sampai di tempat praktik ilegal pengoplosan gas LPG itu, personel kami mengamankan 5 orang terduga pelaku, serta ratusan tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram, ratusan gas LPG 12 kilogram, dan beberapa kendaraan yg digunakan untuk mengangkut,” katanya.

Polisi lalu menggelandang lima orang tersebut ke Mapolsek Panongan berikut dengan barang bukti.

“Kasus ini masih terus kami dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengungkap pusat praktik pengoplosan tabung gas LPG,” pungkasnya. (Red)

LAINNYA