Penerimaan Siswa Baru SD/SMP TA 2025, Pemkot Serang Masih Terapkan Jalur Zonasi atau Domisi

waktu baca 2 minutes
Senin, 26 Mei 2025 15:33 0 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih menerapkan jalur zonasi atau saat ini disebut jalur domisi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang Suherman mengatakan, penerimaan calon siswa baru melalui jalur domisi yang lokasi rumahnya paling dekat, dia yang akan diterima.

“Jalur zonasi sekarang jadi domisi. Yang terdekat domisilinya, yang terdekat itu yang diambil (yang diterima), ” kata Suherman.

Oleh karena itu, pada penerimaan SPMB TA 2025, Pemkot Serang melarang keras adannya siswa titipan. Hal itu menghindari terjadinya penumpukan siswa didik baru pada salah satu sekolah, selain dapat menyebabkan data siswa yang tidak masuk kedalam data Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Karena kalau kelebihan rombelnya nanti tidak masuk dapodiknya, siswa siluman nantinya gak dapet ijasah” katanya.

Selain melalui jalur domisi, Pemkot Serang juga menerima siswa didik baru untuk jenjang pendidikan SD dan SMP melalui jalur afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan atau mutasi orang tua.

Masih kata Suherman, penerimaan siswa baru melalui jalur-jalur ketetapan tersebut tidak lain bertujuan agar sebaran siswa menjadi merata alias tidak terjadi penumpukan.

Walikota Serang Budi Rustandi, adanya penerapan jalur domisi dimaksudkan agar sebaran siswa merata dengan melibatkan peran  swasta dalam memajukan pendidikan di Kota Serang.

Kedepan, masih kata Budi, Pemkot Serang akan mengajak swasta dalam memajukan pendidikan di Kota Serang agar gratis.

“Nanti yang mau bekerjasama juga akan diberikan seragam gratis, ” pungkasnya.

LAINNYA