Sekretaris Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti, mengumumkan realisasi BPHTB dan BBB sudah di atas 100%. Bapenda terus intensifkan penagihan tunggakan dan program diskon piutang hingga 29 Desember. (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | TD — Kinerja pendapatan pajak daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menunjukkan tren positif menjelang akhir tahun. Sekretaris Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti, mengungkapkan bahwa dua pajak utama—Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)—telah resmi melampaui target tahunan.
Per 14 November 2025, realisasi PBB mencapai Rp480,01 miliar atau 103,90 persen dari target Rp462 miliar. Sementara itu, BPHTB telah menembus Rp711,05 miliar, melampaui target Rp678 miliar dengan capaian 104,87 persen.
“Meski sejumlah pajak sudah melewati target, penagihan tunggakan tetap kami intensifkan. Tim kami masih turun ke kelurahan, kecamatan hingga balai warga untuk menuntaskan potensi pendapatan,” ujar Rahayu, Senin (17/11/2025).
Selain dua sektor tersebut, beberapa pajak lain juga menunjukkan capaian menggembirakan. Pajak restoran telah menyentuh 102,68 persen, pajak hotel 108,06 persen, dan pajak hiburan 105,20 persen. Secara agregat, dari 10 jenis pajak daerah, realisasi total sudah mencapai 93,37 persen, yakni Rp2,50 triliun dari target Rp2,68 triliun.
Meski demikian, sejumlah pos pendapatan masih perlu digenjot, terutama opsen, pajak air tanah, serta Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang datanya belum masuk sepenuhnya. Pajak parkir juga terus dievaluasi melalui pemetaan potensi di lapangan.
Tantangan lain datang dari sektor BBNKB yang menurun akibat kebijakan bebas balik nama kendaraan bekas dan meningkatnya pembelian mobil listrik bersubsidi. Untuk mengimbangi penurunan tersebut, Bapenda mengintensifkan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui kolaborasi dengan Pemprov Banten dan perangkat wilayah.
Rahayu juga menegaskan bahwa program diskon piutang pajak masih berlangsung hingga 29 Desember. Masyarakat dapat menikmati potongan hingga 75 persen untuk piutang 2014 ke bawah dan diskon 30 persen untuk piutang 2015–2024.
“Program ini cukup efektif mendorong kenaikan pembayaran PBB dan BPHTB, terutama dari warga yang ingin melengkapi dokumen transaksi menjelang akhir tahun,” pungkasnya. (*)