Pencuri Obat di RSDP Serang Ditangkap, ini Daftar Obat yang Dicuri

waktu baca 1 menit
Sabtu, 27 Nov 2021 13:28 0 43 Redaksi TD

BANTEN | TD — Polres Serang Kota Polda Banten mengungkap kasus tindak pidana pencurian di Apotek Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang. “Pelaku  T (26) selaku security RS tersebut,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Serang Kota Ajun Komisaris Nandar, Sabtu 27 November 2021.

Menurut Nandar, hilangnya obat-obatan dari gudang farmasi, depo rawat inap dan depo rawat jalan RSDP Kota Serang ternyataraib digondol maling. Maling ini beraksi pada Jumat 26 November sekitar pukul 22.30 WIB

Barang-barang yang dicuri yaitu :
1. Di gudang farmasi -alprazolam tablet 0,5 mg 500 tablet
-diazepam tablet 5 mg 400 tablet
2.Depo rawat inap -alprazolam tablet 0,5 gr 80 tablet
3.Depo rawat jalan -diazepam tablet 2 mg 19 tablet
-diazepam tablet 5 mg 4 tablet
-alprazolam tablet 0.5 mg 143 tablet
-clonazepam tablet 10 tablet
-medopam tablet 7 tablet

“RSUD Kota Serang mengalami kerugian sebesar Rp 8 juta,” kata Nandar.

RSDP Kabupaten Serang  melaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota. Dan Polres Langsung mengungkap kasus tersebut.

T ditangkap  di daerah Cilingcing, kecamatan Cipocok Jaya. Polisi menjerat T dengan  pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA