Pemprov Banten Perkuat SDM Aparatur Lewat Pengangkatan 4.631 PPPK Paruh Waktu

waktu baca 2 minutes
Selasa, 16 Des 2025 10:40 0 Nazwa

KOTA SERANG | TD – Pemerintah Provinsi Banten terus memperkokoh arah pembangunan daerah dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Prosesi penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, serta diikuti secara daring oleh masing-masing instansi pada Senin (15/12/2025).

Dalam arahannya, Andra Soni menyampaikan harapan agar kehadiran ribuan aparatur baru ini mampu memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor-sektor strategis. Ia menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara memiliki peran penting sebagai pelayan masyarakat, pelaksana kebijakan, sekaligus perekat persatuan bangsa.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat inovasi sebagai budaya kerja aparatur. Menurutnya, hal tersebut menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, pembangunan daerah, serta aktivitas sosial kemasyarakatan di Provinsi Banten.

Dari total 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas 3.151 tenaga teknis, 1.278 guru, dan 202 tenaga kesehatan. Gubernur mengingatkan seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga disiplin, dan membangun kolaborasi yang solid antarperangkat daerah.

Ia menambahkan, sinergi yang kuat antarorganisasi perangkat daerah menjadi faktor penentu keberhasilan program pemerintah. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan visi Provinsi Banten yang maju, berkeadilan, merata, dan bebas dari praktik korupsi.

Pelantikan Pejabat Fungsional dan Lulusan IPDN

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga melantik 31 pejabat fungsional serta menyerahkan SK kepada 5 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.

Pejabat fungsional yang dilantik berasal dari berbagai bidang, antara lain auditor, perencana, pengawas ketenagakerjaan, mediator hubungan industrial, administrator kesehatan, widyaiswara, serta pengantar kerja. Andra Soni menekankan pentingnya keselarasan antara jabatan fungsional dan struktural agar pelaksanaan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.

Perhatian terhadap Tenaga Honorer

Menanggapi persoalan tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan kali ini, Gubernur menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, sebagian tenaga honorer belum dapat diangkat karena pada tahun yang sama juga mengikuti seleksi CPNS namun belum dinyatakan lulus. Kondisi tersebut, kata dia, tengah dikaji untuk dicarikan jalan keluar ke depannya.

Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Banten sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. (*)

LAINNYA