Pemprov Banten Percepat PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

waktu baca 2 menit
Jumat, 27 Mar 2026 15:52 35 Nazwa

KOTA SERANG | TD – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mempercepat realisasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Banten. Gubernur Andra Soni bersama sejumlah kepala daerah menandatangani kesepakatan pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif.

Penandatanganan ini melibatkan Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, serta Pemerintah Kabupaten Serang, dan menjadi bagian dari percepatan pengembangan PSEL di kawasan Tangerang Raya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Jumat (27/3/2026).

Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa program PSEL tidak hanya menjadi solusi penanganan sampah, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendukung ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah agar program ini berjalan optimal.

Menurutnya, keberhasilan program sangat ditentukan oleh komitmen bersama, koordinasi yang berkelanjutan, serta pengawasan yang efektif dan transparan. Selain itu, komunikasi antar daerah juga perlu terus diperkuat dalam pengelolaan sampah di masing-masing wilayah.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengatasi persoalan sampah. Selama proses pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah akan terus mengedukasi masyarakat terkait pentingnya memilah sampah guna menekan volume secara signifikan.

“Penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Pemilahan sampah harus menjadi kebiasaan bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah.

Ia menyebutkan, potensi sampah yang dapat diolah dari dua kawasan di Provinsi Banten mencapai sekitar 4.000 ton per hari yang ke depan akan dimanfaatkan sebagai energi listrik.

Hanif menambahkan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Pembangunan fasilitas PSEL sendiri diperkirakan memerlukan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun hingga dapat beroperasi.

Menurutnya, tanpa pemilahan sampah yang baik, biaya pengolahan akan menjadi jauh lebih besar. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama.

Ke depan, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, seiring dengan semakin baiknya sistem pengelolaan sampah yang diterapkan. (*)

LAINNYA