Pemkot Tangsel Siap Awasi Kendaraan Listrik, Uji KIR Gunakan Alat Berstandar Internasional

waktu baca 2 minutes
Kamis, 18 Des 2025 19:28 0 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pilar Saga Ichsan, meninjau secara langsung proses uji KIR kendaraan listrik di fasilitas milik Dinas Perhubungan (Dishub), Setu, Kota Tangsel, pada Kamis, (18/12/2025).

Dalam peninjauan tersebut, Pilar melihat tahapan pemeriksaan kendaraan, mulai dari pengecekan potensi kebocoran kelistrikan, kondisi baterai, hingga sistem termal kendaraan.

Menurutnya, hal ini juga dilakukan untuk memastikan kesiapan daerah dalam mengawasi kelayakan dan keselamatan kendaraan listrik yang mulai berkembang di sektor transportasi.

“Dishub Tangsel saat ini telah dilengkapi dengan alat-alat khusus untuk pengujian kendaraan listrik,” ucapnya.

Pilar menerangkan pengecekan ini juga menjadi langkah antisipatif mengingat tren penggunaan mobil listrik di Tangsel maupun secara nasional terus mengalami peningkatan.

“Kita persiapkan dari sekarang supaya Tangsel siap melakukan pengecekan seluruh mobil listrik yang beroperasi di wilayah Tangsel,” ujarnya.

Meski secara prinsip uji KIR kendaraan listrik memiliki kesamaan dengan kendaraan konvensional, Pilar menegaskan terdapat perbedaan pada metode dan peralatan yang digunakan.

“Kendaraan listrik memerlukan alat khusus karena sistemnya tidak lagi manual seperti mobil biasa,” jelasnya.

Sementara, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Heris Cahya Kusuma, mengatakan bahwa pengujian listrik didukung oleh alat khusus yang baru.

“Mulai hari ini melayani uji KIR kendaraan listrik. Layanan ini menandai kesiapan Pemkot Tangsel dalam mendukung perkembangan transportasi ramah lingkungan,” ucapnya.

Menurut Heris, alat uji tersebut merupakan produk dari Jepang dan telah disesuaikan dengan standar uji tipe kendaraan listrik.

“Dalam pengujian, memfokuskan pemeriksaan pada dua komponen utama, yakni arus listrik dan kondisi baterai kendaraan.Baterai menjadi komponen krusial karena berfungsi sebagai sumber tenaga utama kendaraan listrik, sehingga harus dipastikan dalam kondisi aman dan layak,” tegasnya.

Heris menjelaskan, bahwa pengecekan ini berbeda dengan kendaraan konvensional yang wajib menjalani uji emisi, kendaraan listrik tidak memiliki uji emisi dan lebih menitikberatkan pada aspek keamanan sistem kelistrikan.

“Saat ini, UPT PKB Dishub Tangsel mampu melayani sekitar 80 kendaraan per hari, dengan pengujian kendaraan listrik dijadwalkan khusus karena membutuhkan waktu pemeriksaan yang lebih lama,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)

LAINNYA