KOTA TANGSEL | TD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan izin warganya untuk melakukan Sahur On The Road (SOTR).
Meski belum dirapatkan secara resmi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tetapi Wali Kota Tangsel mengaku sudah memiliki gambaran mengenai sejumlah aturan jelang Ramadan tahun ini.
Benyamin mengatakan masih akan melakukan rapat dengan Forkopimda mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Tapi gambarannya kira-kira boleh yah, karena sudah PPKM sudah level dua, baru besok kita rapatkan” katanya di gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis, 31 Maret 2022.
Selain itu, pihaknya juga mengizinkan warganya untuk buka puasa bersama (Bukber) secara terbatas begitu pun dengan SOTR.
“Itu juga nanti akan dibahas, intinya kalau kondisinya mengkhawatirkan pandemi, kerumunan mungkin akan kita atur. Misalkan SOTR itu paling banyak berapa orang.Kalau hiburan malam kita tutup yah,” imbuhnya.
“Kalau patroli, Satpol PP sudah siap untuk patroli, ya untuk mengatasi terjadinya kerumunan,” tambahnya. (Idris Ibrahim/Rom)