Pemkot Tangsel Gencarkan Razia Truk Overload, Puluhan Truk Terjaring

waktu baca 2 minutes
Rabu, 30 Jul 2025 14:28 0 Nazwa

KOTA TANGSEL | TDPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menggencarkan razia kendaraan berat yang melintas di luar waktu yang ditentukan serta membawa muatan berlebih (overload) di Jalan Raya Serpong, Puspiptek, Setu, Kota Tangsel.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangsel bersama TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan masyarakat.

“Hari ini kami melakukan razia gabungan terhadap kendaraan overload dan yang melintas di luar jam operasional yang diperbolehkan, yaitu pukul 22.00 hingga 05.00 pagi,” kata Pilar. Rabu, 30 Juli 2025.

Pilar mengungkapkan bahwa masih ada kendaraan besar yang melintas di siang hari dengan membawa muatan yang berlebih. Tindakan tegas juga disiapkan bagi para pelanggar, termasuk tilang, penahanan STNK, dan proses pengadilan.

“Sekitar pukul 11.00 tadi, kami masih mendapati sejumlah truk besar yang melanggar. Kami tidak segan memberikan sanksi kepada perusahaan logistik maupun pengemudi yang membandel,” tegas Pilar.

Menurut Pilar, tujuan utama razia ini bukan semata penindakan, tetapi untuk melindungi keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.

“Truk-truk besar yang melintas di jam sibuk berpotensi besar menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Ini yang ingin kami cegah,” ujarnya.

Pilar menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025 ini, razia serupa telah dilakukan sebanyak tujuh kali, dan hasilnya menunjukkan penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran.

“Mungkin karena para sopir sudah mengetahui bahwa pengawasan di Tangsel cukup ketat,” jelasnya.

Oleh karena itu, ke depan kata Pilar, kendaraan yang melanggar lebih dari dua kali akan masuk daftar blacklist dan dilarang beroperasi di wilayah Tangsel.

“Jika pelanggaran berasal dari perusahaan tertentu, kami akan berkoordinasi dengan daerah asal perusahaan tersebut. Tidak menutup kemungkinan izinnya dicabut. Kami ingin memastikan, baik infrastruktur maupun keselamatan pengendara tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya.

Sementara, kepala Bidang Dinas Perhubungan (Dishub) Tangsel, Budi Jatmiko, sejak awal tahun hingga kini, Dishub Tangsel telah melakukan razia kendaraan berat sebanyak tujuh kali.

“Totalnya hampir 100 hingga 150 kendaraan yang terjaring. Rata-rata setiap razia menjaring 20 sampai 25 kendaraan,” ungkap Budi.

Menurut Budi, pelanggaran ini bukan disebabkan karena kurangnya sosialisasi, melainkan karena perilaku membandel dari sebagian sopir truk.

“Sebenarnya mereka tahu. Tapi tetap coba-coba. Meski sudah ada aturan dan imbauan, mereka tetap melintas di jam terlarang,” katanya.

Selain itu, ia menyebutkan adanya keterbatasan fasilitas sebagai tantangan.

“Kami belum punya lahan pengandangan kendaraan. Kalau surat-surat mereka tidak lengkap, kami serahkan ke kepolisian,” bebernya. (Idris Ibrahim)

LAINNYA