KOTA TANGERANG | TD — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pelaksanaan PPKM tersebut akan dilakukan di Jawa dan Bali dan berlangsung selama dua pekan.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengaku siap melaksanakan instruksi tersebut karena kasus covid-19 terus mengalami lonjakan. Sehingga, PPKM darurat dinilai efektif dalam menekan kasus tersebut.
“Sekarang siap enggak siap harus siap, karena yang harus diamankan keselamatan masyarakat. Karena presiden dan pemerintah pusat melihat wilayah Jabodetabek kasusnya masih tinggi,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangerang, Kamis (1/7/2021).
Saat ini, Jabodetabek menjadi episentrum penyebaran covid-19. Namun, begitu Arief masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait PPKM darurat.
“Tapi saya sudah instruksikan ke jajaran Sekda (Sekretaris Daerah), BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan unsur terkait sedang merumuskan untuk tata laksananya. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami Karena kasusnya masih tinggi, rumah sakit sudah semakin terbatas bahkan RIT (ketersediaan tempat tidur bagi pasien covid-19) yang disediakan pemerintah juga terbatas,” jelas Arief.
Terkait penyekatan untuk menekan mobilitas masyarakat, kata Arief, pihaknya juga masih menunggu surat edaran tersebut. Dalam surat edaran itu akan dijelaskan teknis pelaksanaan PPKM darurat.
“Sebenernya masyarakat sekarang mobilisasinya juga terbatas. Jadi kalau pun tidak disekat juga sudah sepi dijalan,” katanya.
Terlebih, Pemerintah pusat mewacanakan aturan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen. “Kalau 100 persen kan enggak ada yang ngantor, wartawan juga enggak boleh, liputan dari rumah saja,” imbuhnya.
“Kita lihatlah, karena kita harus mengatur pengamanan pandemi ini supaya efektif dan efisien karena kan sekarang banyak juga pegawai dan tenaga kesehatan yang terpapar. Jadi kita harus optimalkan semua SDM yang kita punya untuk amankan masyarakat di tengah pandemi,” tambah Arief. (Eko Setiawan/Rom)