KOTA TANGERANG | TD — Melalui Dinas Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
“Posko pengaduan THR sudah kami buka sejak 19 April hingga 10 Mei mendatang. Sejauh ini, kami pun telah menyosialisasikan hak-hak tenaga kerja melalui Surat Edaran Kementerian kepada 3.752 Perusahaan di Kota Tangerang,” ujar Rakhmansyah, Kepala Disnaker Kota Tangerang, Rabu (28/4/2021).
Dibukanya posko pengaduan THR ini untuk mengantisipasi masalah yang muncul terkait pembayaran THR pada hari raya Idul Fitri 1442 H.
Rakhmansyah menerangkan, posko pengaduan THR dibuka di lantai 2 Gedung Disnaker yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan II No 1, Cikokol, Kota Tangerang.
“Bagi seluruh pekerja yang ingin melakukan pelaporan, kami wajibkan untuk menaati protokol kesehatan dengan ketat,” tegasnya.
Prosedur pelayanan posko THR tersebut yaitu setelahDisnaker menerima pengaduan, selanjutnya menindaklanjutinya dengan melakukan mediasi dan pemanggilan pada perusahaan teradu.
Selebihnya, peneguran dan penindakan masuk pada ranah pengawasan tingkat Provinsi Banten.
“Bagi para tenaga pekerja di Kota Tangerang yang memiliki keluhan terkait THR bisa melakukan pengaduan atau diskusi ke Kantor Disnaker, ada 10 petugas Disnaker yang akan melayani, menampung dan menindaklanjuti keluhan-keluhan,” ungkapnya.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021 menyatakan THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.
“Sedangkan bagi perusahaan yang masih terdampak pandemi dan berakibat tidak mampu memberikan THR, dapat melakukan dialog dengan pekerja untuk mencapai kesepakatan kekeluargaan,” jelas Rakhmansyah.
Hal itu, lanjut Rakhmansyah, dapat dilakukan dengan menunjukan bukti ketidakmampuan membayar THR tepat waktu, berdasarkan laporan keuangan yang transparan dan melaporkan hasil kesepakatan tersebut ke pihak Disnaker.
“Namun itu tidak menghilangkan kewajiban perusahaan mambayar THR,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom).