KOTA SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bekerjasama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan pusat akan melakukan penertiban terhadap kabel-kabel provider diwilayah Kota Serang yang semerawut.
Penertiban kabel provider akan dilakukan dengan cara ditanam didalam tanah, tidak lagi seperti selama ini dengan cara dipasang ditiang.
Rencananya, penertiban akan dilakukan mulai Agustus 2025 sambil menunggu proses perizinannya keluar.
“Hasil koordinasi Pak Gubernur dan Walikota Serang untuk bisa menata Kota Serang ini agar bisa lebih indah lagi, terkait permasalahannya kesemerawutan kabel di Kota Serang yang tidak elok lagi,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan.
Menurut Arlan, penertiban kabel provider ini melibatkan Pemkot Serang, Pemprov Banten dan pusat, dalam hal ini adalah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), melihat keberadaan kabael-kabel yang berada diruas jalan Kota Serang, Provinsi dan milik pemerintah pusat.
Menurut Arlan, penertiban kabel provider akan dimulai dari Kampus Untirta yang terletak di Terminal Pakupatan hingga Serang Barat.
“Itu yang dijalan protokolnya, kemudian jalan-jalan kewenangan Kota Serang seperti di Pasar Royal, Pasar Lama dan sayap-sayap jalan protokol lainnya yang kabel-kabelnya semerawut,” beber Arlan.
Lebih jauh Arlan mengatakan, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terkait rencana penertiban kabel provider yang berada diwilayah Kota Serang.
“Untuk ikut membantu kita bersinergi kaitan dengan data-data operator-operator yang berusaha di Kota Serang, ” katanya.
Menurutnya, penertiban kabel udara masih dilakukan pada perusahaan provider, belum sampai milik PLN.
“Sekarang kita fokus ke jaringan telekomunikasi dulu, ” beber Arlan.
Selain akan memperindah Kota Serang, penertiban kabel udara ini diharapkan bisa menghasilkan PAD bagi Kota Serang kedepan melalui kerjasama dengan pihak rekanan yang menyediakan jaringan bawah tanahnya.