KOTA SERANG – Pemerintah Kota Serang tengah bersiap untuk merealisasikan janji politik pasangan Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih Budi-Agis agar bisa segera direalisasi secara bertahap dan dimasukan kedalam APBD Kota Serang.
Diketahui, pasangan Walikota Serang dan Wakil Budi Rustandi-Nur Agis Aulia dilantik pada 20 Februari 2025 kemarin. Dimana, keduanya hadir pada masa transisi anggaran dengan APBD Kota Serang Tahun 2025 yang sebelumnya telah ditetapkan diakhir 2024.
Kini, keduanya hadir dengan membawa 13 program unggulannya bagi Kota Serang agar bisa lebih baik lagi. 13 program unggulan itu mulai dari Serang Makmur, Serang Cerdas, Serang Preneur, Serang Sehat, Serang Mengaji, Serang Kreatif Produktif, Serang Bebas Banjir, Serang Menyala, Serang Hijau, Serang Digital, serang Bebas Pungli, Serang Bersih dan Serang Bagus.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kota Serang Ina Linawati mengatakan, telah disusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026 yang merupakan dokumen perencanaan masa transisi.
Berbeda dengan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Serang 2025, yang mulai mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah memuat rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang tahun 2025-2029
Menurutnya, meski rancangan RPJMD Kota Serang tahun 2025-2029 belum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, kata dia, dokumen Perubahan RKPD tahun 2025 sudah memuat didalamnya terkait perencanaan program kegiatan unggulan Walikota dan wakil Walikota Serang terpilih, agar selanjutnya bisa menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen P-APDB Kota Serang Tahun anggaran 2025.
Dengan begitu, sambung Ina, P-APBD kota Serang tahun Anggaran 2025, sudah mulai mengakomodir realisasi program unggulan Walikota Serang dan Wakil didalamnya.
Lebih jauh Ina menjelaskan, saat ini Pemkot Serang bersama DPRD tengah melakukan pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 agar nantinya bisa menjadi dasar acuan penyusunan P-APBD Kota Serang anggaran 2025.
“Perubahan ini kita sudah mulai mengacu pada rancangan RPJMD 2025-2029 jadi diperubahan ini kita sudah memasukan sesuai surat edaran Mendagri, terkait percepatan pelaksanaan perubahan APBD dengan memasukan atau mengakomodir visi misi dan program unggulan kepala daerah terpilih, ” katanya.