KABUPATEN TANGERANG | TD — Melalui Dinas Kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai penyakit leptospirosis.
Leptospirosis adalah penyakit akibat bakteri Leptospira sp yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia atau sebaliknya (zoonosis).
Bakteri ini dapat menyebar melalui urine atau darah hewan yang terinfeksi. Beberapa hewan yang tergolong sebagai perantara penyebaran leptospirosis adalah tikus, sapi, anjing, dan babi.
Gejala pada leptospirosis mirip dengan gejala penyakit flu, tetapi lebih berat serta disertai dengan bengkak di kaki dan tangan, serta kulit menjadi kuning. Jika tidak diobati dengan tepat, leptospirosis dapat menyebabkan kerusakan organ dalam, bahkan mengancam nyawa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Tangerang Sumihar Sihaloho mengatakan, salah satu upaya Pemkab Tangerang mencegah terjadinya penyakit leptospirosis adalah dengan melakukan surveilans.
“Melakukan surveilans sentinel kasus dengan melakukan pemasangan trap tikus di sekitar tempat tinggal pasien positif leptospirosis,” ujar Sumihar, dikutip Selasa, 14 Maret 2023.
Selanjutnya, tikus yang tertangkap akan dilakukan pembedahan untuk mengambil sampel tikus. Kemudian sampelnya akan dicek di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Banten.
“Selanjutnya, melakukan skrining pada pasien atau orang yang bergejala dengan penggunaan rapid test,” ujarnya. (Red)