KABUPATEN TANGERANG | TD — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP).
Rencana ini merupakan komitmen Pemkab Tangerang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membangun MPP dari nol. Mulai dari gedung hingga menggandeng sejumlah instansi untuk bergabung,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Pembangunan MPP Kabupaten Tangerang di Hotel Grand Mulya Bogor, Kamis 2 Maret 2023.
Kehadiran MPP di Kabupaten Tangerang, kata Soma, dapat memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan serta kenyamanan kepada masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai pelayanan publik.
Saat ini, kata Soma, pihaknya tengah mendiskusikan bagaimana tahapan-tahapan pendirian, regulasi, penganggaran serta pelaksanaan operasional MPP nanti.
Rencana pembangunan MPP sesuai arahan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Semua Kabupaten/Kota sudah harus memiliki MPP pada tahun 2024.
Selain itu, penyediaan sarana MPP dirancang sebagai wadah pelayanan bersama dari berbagai instansi baik dari Pemerintah Pusat, provinsi, kabupaten/kota, BUMN, BUMD maupun swasta. (Ril)