Ini Jadwal Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 dan Jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Putaran Kedua

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Des 2022 21:32 0 322 Deni Kusuma

BANTEN | TD Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menyampaikan jadwal penyusunan daftar pemilih Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, serta jadwal penyusunan daftar pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua.

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, Agus Sutisna menjelaskan, jadwal penyusunan daftar pemilih Pemilu tahun 2024 dan penyusunan daftar pemilih Presiden dan Wakil putaran kedua sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu dan sistem informasi data pemilih untuk selanjutnya bisa diketahui dan diterapkan.

Menurut Agus, jadwal tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024 sendiri terbagi menjadi dua tahapan. Pertama, penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaran Pemilu. Selanjutnya, jadwal tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden  putaran kedua jika sampai terjadi.

Agus menjelaskan, untuk jadwal tahapan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu Tahun 2024 dimulai Jumat (14/10/2022) hingga berakhir Rabu (21/6/2023).

Penyusunan daftar pemilih dimulai Jumat (14/10/2022) hingga Selasa (7/3/2023), sedangkan untuk penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) mulai Rabu (8/3/2023) hingga Rabu (5/4/2023), dilanjut penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) dimulai Senin (1/5/2023) hingga Minggu (18/6/2023).

Kemudian penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Senin (19/6/2023) hingga Rabu (21/6/2023), sedangkan untuk waktu rekapitulasi dan pengumuman DPT dimulai Kamis (22/6/2023) hingga Rabu (14/2/2024).

Selanjutnya  sambung Agus, untuk jadwal Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua diawali dengan penyusunan daftar pemilih mulai Jumat (22/3/2024) hingga Minggu (24/3/2024), selanjutnya untuk jadwal penyusunan DPS mulai Senin (25/3/2024) hingga Jumat (12/4/2024). Penyusunan DPSHP mulai Senin (22/4/2024) hingga Selasa (23/4/2024), penyusunan DPT mulai Rabu (24/4/2024) hingga Kamis (25/4/2024), kemudian untuk jadwal rekapitulasi dan pengumuman DPT Rabu (24/4/2024) hingga Kamis (25/4/2024).

“Penyusunan daftar pemilih penting dilakukan, mengingat banyak kemungkinan data berubah karena meninggal dunia, muncul pemilih pemula, pindah domisi, dan sebagainya,” terang Agus disela-sela acara media gathering bersaka Pokja wartawan harian dan elektronik Provinsi Banten bertema Persiapan tahapan pemutahiran data Pemilihan Umum Tahun 2024, Senin (12/12/2022).

Agus mengajak kepada para pemilih di Banten untuk menjaga hak suaranya dengan selalu meng-update data diri apabila terjadi perubahan.

“Karena hal ini penting, jangan sampai pada saat pemilihan namanya tidak muncul, karena datanya tidak masuk, misalnya disebabkan pindah domisili,” terangnya. (Den/Rom)

""
""
""
LAINNYA