JAKARTA | TD – Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah Indonesia akan segera menangani kondisi darurat polusi udara Jakarta dalam beberapa langkah strategis dalam Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Dikutip dari laman instagram pribadi Luhut (19/08/2023), rapat koordinasi tersebut untuk menindaklanjuti Rapat Terbatas yang diadakan atas intruksi Presiden Jokowi beberapa hari sebelumnya. Dan bertujuan untuk menurunkan tingkat polusi udara di wilayah Jabodetabek yang kini berada pada level memprihatinkan.
Berikut ini langkah-langkah yang akan diambil pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara di kawasan tinggi polutan tersebut:
1. Memodifikasi cuaca untuk membasahi dan menurunkan polutan yang ada di udara sehingga ikut hanyut bersama air hujan buatan.
2. Mewajibkan industri untuk memakai scrubber.
3. Mengurangi jumlah PLTU berbahan bakar batubara.
4. Pengetatan pengujian emisi kendaraan.
5. Regulasi pembagian jam kerja untuk perusahaan-perusahaan guna mengurangi tingkat kemacetan yang meningkatkan polutan di jalanan.
6. Mendorong penggunaan transportasi publik terutama pada jam sibuk dengan meningkatkan kapasitas penumpang dan pemberian insentif bagi para penggunanya.
7. Mempercepat elektrifikasi kendaraan dan juga pengawasan penerapannya dengan melibatkan masyarakat.
Dengan demikian, solusi yang ditetapkan telah memenuhi 3 sektor yang erat berkaitan dengan produksi polutan yang mencemari lingkungan hidup, yakni industri, transportasi, dan pembangkit listrik.
Luhut Pandjaitan mengimbau solusi dari kondisi darurat polusi udara tersebut haruslah dilakukan secara holistik dan melibatkan seluruh sektor dari hulu sampai hilir. (*)