BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) nyaris menyelesaikan pekerjaan pembangunan pengaman pantai di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang.
Pembangunan pengaman pantai ini meliputi dua desa, yakni Desa Cigorondong dan Desa Tunggal Jaya tersebut guna mencegah abrasi pantai.
Keberadaan pengaman pantai di lokasi tersebut dianggap sangat penting dalam rangka melindungi garis pantai dan aset bangunan milik Pemprov Banten serta fasilitas umum lainnya.
Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan mengatakan, pembangunan pengaman pantai bertujuan untuk melindungi pantai dari abrasi. Ia mengungkapkan, tsunami yang terjadi di Pandeglang beberapa tahun lalu membuat garis pantai mengalami kerusakan.
“Tujuan pembangunan ini melindungi dari abrasi pantai, garis pantai yang ada dipertahankan, dan bahkan bisa menambah daratannya untuk melindungi fasilitas yang ada, permukiman masyarakat, termasuk ada Kantor Balai Benih milik Dinas Kelautan dan Perikanan Banten,” ujar Arlan Marzan, saat dikonfirmasi pada Rabu, (23/11/2022).
Ia menjelaskan, berbagai tahapan telah dilakukan dalam rangka proses penyelesaian pembangunan pengaman pantai tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Jaringan Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Banten Isman Taufik Isman menambahkan, konstruksi bangunan itu menggunakan batu boulder dengan ukuran minimal 200 kg.
Isman menuturkan, pembangunan pengaman pantai tersebut juga telah mendapat dukungan dari masyarakat di Kecamatan Sumur.
“Alhamdulillah masyarakat mendukung dengan adanya pembangunan pengaman pantai ini. Namun, masyarakat meminta agar dalam pelaksanaannya lebih memperhatikan kondisi lingkungan, seperti jalan yang berdebu, dan bagaimana agar memperbaiki pasca atau pra kontruksi, agar bisa terpelihara jalan,” ucapnya.
Diketahui, pekerjaan konstruksi pengaman pantai di Kecamatan Sumur tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2022 senilai Rp 10 miliar. (Adv)