KABUPATEN TANGERANG | TD — Demi kelancaran arus lalu lintas saat mudik lebaran 2022, Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho meminta pedagang Pasar Gembong, Balaraja tidak berjualan di bahu jalan.
Kapolres mengungkapkan hal itu usai memeriksa kondisi kesiapan infrastruktur arus lalu lintas jelang arus mudik lebaran di wilayah hukum Polresta Tangerang, Jumat 24 April 2022.
“Kami melakukan pengecekan ke pasar tumpah yang menimbulkan kemacetan, salah satunya di Pasar Gembong. Tentunya dengan pengecekan ini, kami akan tahu bagaimana cara bertindak atau langkah yang harus kami lakukan,” ucap Zain, Sabtu, 23 April 2022.
Zain mengatakan, saat mengecek kondisi pasar tersebut, masih ditemukan kendaraan yang terparkir di bahu jalan dan masih ditemukan pedagang yang menjajakan dagangannya di trotoar. “Kami sudah mengingatkan kepada pengelola pasar untuk tidak mengalihkan lahan parkir menjadi lapak untuk pedagang, karena pasti berdampak ke jalan utama,” katanya.

Sampah Pasar Gembong, balaraja menumpuk di bahu jalan yang dapat memicu kemacetan lalu lintas saat arus mudik 2022. (Foto : Humas Polda Banten)
Zain menambahkan, ada titik pembuangan sampah yang menumpuk dan menutupi sebagian jalan sehingga akses lewat kendaraan terhambat. “Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan pengelola pasar agar permasalahan yang menyebabkan kemacetan dapat diantisipasi dengan baik,” lanjut Zain.
Di samping itu, Zain menyiagakan personel di Pasar Gembong guna melakukan pengaturan bila terjadinya kepadatan atau kemacetan.
Zain menegaskan, pengelola pasar sangat penting untuk mengatur pedagang dan parkir pengunjung tidak berdampak pada kemacetan di lintasan arus mudik.
“Saya imbau, jika ada pelanggaran dengan modus mengalihkan lahan parkir atau badan jalan ke para pedagang, lalu memungut biaya ke pedagang pada lahan parkir dan badan jalan tersebut, ini adalah pungli dan pasti akan kami tindaklanjuti dengan penegakan hukum,” tegas Zain. (Red)