Pecah Telor! PKS Partai Pertama yang Daftarkan Caleg ke KPU Kab. Tangerang

waktu baca 2 menit
Rabu, 10 Mei 2023 19:11 0 81 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Tangerang, Rabu, 10 Mei 2023.

PKS Kabupaten Tangerang adalah partai pertama yang mendaftarkan calegnya meski KPU telah membuka pendaftaran para calon wakil rakyat dari partai peserta Pemilu 2024 itu sejak 1 Mei 2023.

“Hari ini kami menerima pendaftaran Caleg dari PKS Kabupaten Tangerang. Partai yang pertama mendaftarkan calegnya ke KPU Kabupaten Tangerang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang M. Ali Zaenal Abidin.

Setelah PKS, lanjut Ali, besok, Kamis, 11 Mei 2023, rencananya akan ada dua partai lagi yang akan mendaftarkan calegnya.

“Besok dari Partai Nasdem dan PDI Perjuangan,” imbuhnya.

Pendaftaran Caleg dari parpol peserta Pemilu 2024 itu akan berlangsung sampai 14 Mei mendatang.

Sementara Ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang Rispanel Arya mengatakan, partainya menjadi yang pertama yang mendaftarkan caleg karena bentuk kesiapan PKS dalam menyambut kontestasi Pemilu 2024.

Rispanel juga menambahkan, caleg yang didaftarkan ke KPU sudah melengkapi semua berkas persyaratan, termasuk syarat 30 persen keterwakilan perempuan.

“Untuk keterwakilan perempuan kita sudah memenuhi persyaratan, bahkan dapil 1 perwakilan dari Caleg perempuan mencapai 50 persen,” ujarnya.

PKS Kabupaten Tangerang, lanjutnya, menargetkan 12 kursi di DPRD Kabupaten Tangerang di mana setiap dapil memperoleh dua kursi.

“PKS targetkan setiap dapil memperoleh 2 kursi, dengan demikian PKS akan memperoleh 12 kursi DPRD,” tambah Rispanel.

Selain Rispanel, saat pendaftaran tersebut hadir juga Sekretaris DPD PKS Kabupaten Tangerang Ahmad Syahril, Bendahara Roni Fahrurozi, serta caleg dari PKS. (Red)

LAINNYA