Patuhi Aturan, Pengembang Mega Ria Cikupa Hentikan Aktivitas Usai Terima SP4B

waktu baca 2 minutes
Kamis, 24 Jul 2025 17:01 0 Nazwa

TANGERANG | TD – Pengembang Pusat Niaga Mega Ria Cikupa, PT. Langkah Terus Maju (LTJ), melalui salah satu manajernya, Dedi Effendy, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima surat perintah penghentian pelaksanaan/penggunaan bangunan (SP4B) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

“Kami sudah menerima surat tersebut dan telah membacanya,” ungkap Dedi pada Kamis (24/7/2025).

Dedi sebelumnya berjanji untuk memberikan informasi setelah menerima dan membaca SP4B, dan kini ia menepati janjinya. Dalam pemberitaan sebelumnya, Dedi mengaku belum melihat surat tersebut.

“Intinya, untuk sementara waktu, semua aktivitas dihentikan,” jelas Dedi saat ditanya mengenai isi surat SP4B.

Ketika ditanya tentang sikap pengembang terkait SP4B, Dedi menegaskan bahwa mereka akan mematuhi aturan hukum yang berlaku, sesuai dengan pernyataan sebelumnya.

“Kami akan mengikuti prosedur yang ada. Dengan surat yang sudah kami terima dan baca, aktivitas dihentikan mulai hari ini,” tambahnya.

Dedi menjelaskan bahwa saat ini perusahaan sedang dalam proses pengurusan izin, termasuk permohonan izin peil banjir dan persetujuan bangunan gedung (PBG). Ia memperkirakan bahwa dalam satu atau dua minggu ke depan, proses perizinan tersebut akan selesai.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah perizinan dan saat ini sedang dalam proses. Permohonan peil banjir sudah diajukan. Ini bukan kesimpulan, tetapi analisis saya; dengan tahapan yang sudah dilalui, mungkin sekitar pekan depan sudah bisa selesai,” terang Dedi.

Ia berharap semua proses dapat segera diselesaikan, termasuk polemik yang belakangan ini ramai dibicarakan terkait proyek pembangunan kawasan niaga tersebut.

“Kami mohon doa agar semua berjalan lancar dan polemik ini cepat selesai,” tutup Dedi. (*)

LAINNYA