KOTA SERANG – DPRD Kota Serang tengah mematangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang 2025–2029.
Ketua Komisi I DPRD Kota Serang Tb Ridwan Akhmad mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), pembentukan Pansus RPJMD Kota Serang direncanakan untuk dibentuk akhir Juni ini, bergantung kecepatan penyampaian draf RPJMD dari pihak eksekutif agar bisa dibahas bersama Dewan.
“Akhir bulan ini kalau tidak salah (pembentukan Pansus RPJMD Kota Serang,” kata Ridwan Akhmad, Jumat (13/6/2025).
Sebelum masuk pada tahap tersebut, sambung Ridwan Akhmad, Walikota Serang terlebih dahulu menyampaikan draf RPJMD Kota Serang kepada Dewan.
“Kemudian fraksi memberikan pandangan, setelah itu pak Walikota memberikan jawaban, kemudian dibentuklah Pansus, ” beber Ridwan Akhmad.
Lanjut setelah Pansus RPJMD terbentuk, sambung Ridwan, masuk pada tahap pembahasan bersama antara Dewan dan tim asistensi dari Pemkot Serang, agar RPJMD bisa disahkan bersama-sama dalam Rapat Paripurna.
Diketahui, pembentukan Pansus menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan dokumen RPJMD yang merupakan landasan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Pembentukan Pansus ini bertujuan agar pembahasan dokumen RPJMD dapat berjalan lebih fokus, terstruktur, dan menyeluruh.
Nantinya, Pansus akan menggali, menelaah, serta menyempurnakan isi rancangan agar selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat disesuaikan dengan visi misi dan program Walikota dan Wakil Walikota Serang terpilih.
Sedangkan RPJMD sendiri adalah sebuah dokumen perencanaan strategis yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan daerah. Oleh karena itu, peran DPRD sangat krusial dalam memastikan bahwa dokumen tersebut dirumuskan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Sekertaris Fraksis Partai Gerindra DPRD Kota Setang Edi Santoso mengaku siap mengawal seluruh program unggulan Walikota Serang dan Wakil Budi-Agis agar bisa masuk semuanya kedalan RPJMD Kota Serang 2025-2029 sekaligus dalam upaya merealisasikan janji politik Budi-Agis saat gelaran Pilkada 2024 kemarin.
“Kita tegak lurus mengawal janji politik harus ada di RPJMD, 13 program yang dijanjikan intinya harus masuk semuanya, jangan sampai ada yang tertinggal, ” katanya.
Meski begitu, Edi Santoso mengaku, tidak ingin terburu-buru dalam mengesahkan draf RPJMD bersama unsur partai lainnya di kursi Dewan, sebelum draf RPJMD Kota Serang ini benar-benar final dalam memuat 13 program unggulan Budi-Agis.
Meski begitu, sambung Edi, pihaknya optimis draf RPJMD Kota Serang bisa segera di Paripurnakan dalam menjawab kebutuhan masyarakat, sekalugus merealisasikan semua janji Politik Budi-Agis dengan menerapkan asas kehati-hatian pada pengimputan datanya.