OPINI| TD — Pancasila, lebih dari sekadar dasar negara Indonesia, merupakan sistem etika yang kokoh dan dinamis, mampu menjawab tantangan zaman yang terus berkembang. Klaim ini bukan sekadar pernyataan umum, melainkan sebuah argumentasi yang terbangun atas landasan filosofis yang mendalam, implementasi praktis yang nyata, serta kemampuannya untuk beradaptasi di tengah perubahan sosial, politik, dan ekonomi.
Tulisan ini akan menguraikan secara detail argumentasi tersebut, membantah anggapan bahwa Pancasila telah usang atau tak relevan dengan konteks kekinian, dan menegaskan posisinya sebagai pilar etika yang tak lekang oleh zaman.
Pertama-tama, Pancasila menawarkan kerangka etika yang komprehensif dan holistik. Kelima silanya – Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia – saling berkaitan dan membentuk suatu sistem nilai yang utuh.
Hal Ini bukan sekadar kumpulan prinsip yang berdiri sendiri, melainkan sebuah sistem yang saling memperkuat dan melengkapi.
Sila Ketuhanan, misalnya, bukan hanya menekankan toleransi antarumat beragama, tetapi juga menjadi fondasi moralitas individu, membentuk karakter yang bertanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Sila Kemanusiaan, dengan penekanan pada adil dan beradab, mengakui hak asasi manusia sebagai sesuatu yang fundamental dan mendorong perlakuan yang manusiawi dalam setiap interaksi sosial. Sila Persatuan Indonesia mendorong rasa kebangsaan dan nasionalisme, penting dalam menjaga keutuhan NKRI di tengah kemajemukan.
Sila Kerakyatan menekankan pada prinsip demokrasi, mengutamakan musyawarah mufakat sebagai cara pengambilan keputusan, menghormati perbedaan pendapat, dan mengedepankan kepentingan bersama. Dan terakhir, Sila Keadilan Sosial mengarah pada cita-cita masyarakat yang adil dan merata, memperjuangkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Relevansi Pancasila sebagai sistem etika juga terlihat dalam implementasinya di berbagai aspek kehidupan. Semangat gotong royong, yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia, merupakan manifestasi nyata dari nilai-nilai persatuan dan kerakyatan.
Upaya pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia, menangani konflik sosial, dan menciptakan keadilan hukum mencerminkan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Meskipun masih terdapat tantangan dalam implementasinya, upaya-upaya tersebut membuktikan bahwa Pancasila masih relevan dan mampu menjadi pedoman moral di era modern.
Pembentukan berbagai regulasi yang mengacu pada Pancasila, seperti Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Pancasila, menunjukkan komitmen negara dalam menjadikan Pancasila sebagai landasan etika dan moral bangsa.
Anggapan bahwa Pancasila telah usang dan tak mampu menjawab tantangan zaman modern merupakan pandangan yang keliru dan dangkal. Justru sebaliknya, Pancasila menawarkan kerangka berpikir yang dinamis dan adaptif, mampu beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa kehilangan esensinya.
Dalam menghadapi pluralisme agama dan budaya yang semakin kompleks, Pancasila menjadi perekat sosial yang efektif, menjamin kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman. Prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan sosial yang terkandung di dalamnya sangat relevan dalam menghadapi tantangan ketidaksetaraan ekonomi dan politik.
Pancasila sebagai sistem etika bukanlah sesuatu yang statis, melainkan berkembang dan berevolusi seiring dengan perkembangan zaman. Interpretasi dan implementasinya dapat dikaji ulang dan disesuaikan dengan konteks kekinian, asalkan tetap berpegang pada esensi dan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya.
Lebih lanjut, Pancasila juga memiliki kekuatan untuk mengadaptasi diri terhadap isu-isu global. Prinsip-prinsip hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan sosial yang terkandung di dalam Pancasila sejalan dengan nilai-nilai universal yang diakui oleh masyarakat internasional.
Indonesia dapat berkontribusi dalam forum internasional dengan membawa nilai-nilai Pancasila sebagai solusi terhadap berbagai permasalahan global, seperti ketidaksetaraan, konflik, dan perubahan iklim. Dengan demikian, Pancasila tidak hanya relevan bagi Indonesia, tetapi juga dapat memberikan kontribusi positif bagi dunia.
Kesimpulannya, Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga sistem etika yang komprehensif, relevan, dan dinamis.
Keberadaannya sebagai landasan moral negara, diwujudkan dalam berbagai implementasi praktis dan didukung oleh berbagai regulasi, menunjukkan kekuatan dan kelestariannya. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila secara konsisten, Indonesia dapat membangun bangsa yang adil, makmur, dan bermartabat, serta berkontribusi dalam menciptakan perdamaian dan kesejahteraan dunia.
Pancasila terbukti bukan sekadar warisan sejarah, melainkan pedoman hidup yang relevan dan abadi bagi generasi kini dan mendatang.
Penulis: Muhammad Andri Maulana, Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah, Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten. (*)