Ilustrasi formulir pajak (Foto : Nataliya Vaitkevich/Pexels)EDUKASI | TD — Pajak Penghasilan (PPh) adalah suatu bentuk kontribusi yang harus dibayarkan kepada negara oleh individu atau badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap mengenai pajak penghasilan di Indonesia, cara menghitungnya, jenis-jenisnya, serta tata cara pembayaran.

Pajak Penghasilan adalah pajak yang diberlakukan atas penghasilan yang diperoleh oleh individu dan badan usaha. Penghasilan yang termasuk dalam pajak ini meliputi penghasilan dari pekerjaan, usaha, modal, harta, serta bentuk penghasilan lainnya.
Di Indonesia, terdapat beberapa jenis pajak penghasilan yang berlaku, antara lain:
Perhitungan pajak penghasilan di Indonesia menggunakan sistem progresif, yang berarti tarif pajak akan berbeda tergantung pada tingkat penghasilan yang diperoleh. Tarif pajak penghasilan untuk warga negara Indonesia pada tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Pembayaran pajak penghasilan dilakukan dengan menggunakan Sistem Pemungutan Pajak secara Elektronik (e-SPT). Wajib pajak dapat membayar pajak melalui jaringan bank yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau melalui layanan perbankan online.
Wajib pajak juga wajib menyampaikan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak Penghasilan setiap tahunnya sebelum tanggal 31 Maret untuk melaporkan semua penghasilan yang diperoleh selama tahun pajak sebelumnya.
Bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan, dapat dikenakan sanksi administratif dan denda. Sanksi ini dapat berupa penambahan bunga, penundaan restitusi, hingga denda administratif berupa persentase dari jumlah pajak yang tidak dibayar tepat waktu.
Kesimpulannya, pajak penghasilan di Indonesia adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh semua individu dan badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia. Mengetahui jenis-jenis pajak, tata cara perhitungan, serta tata cara pembayaran pajak menjadi penting untuk memastikan kepatuhan pajak yang tepat sehingga partisipasi dalam pembangunan ekonomi dapat berjalan dengan baik. (Red)