Nia Purnama Sari Dilantik Jadi Anggota DPRD Banten Periode 2024-2029

waktu baca 2 menit
Senin, 2 Sep 2024 14:24 0 192 Deni Kusuma

SERANG – Nia Purnama Sari politisi PDIP dapil Kota Serang resmi dilantik jadi anggota DPRD Banten periode 2024-2029, Senin (2/9/2024).

Pelantikan dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Banten bersama  100 angota DPRD Banten lainnya hasil Pemilu 2024.

Setelah dilantik, Nia Purnama Sari mengucapkan terimakasih karena bisa mewakili suara perempuan, khususnya bagi masyarakat Kota Serang.

“Saya Nia Purnama Sari dari fraksi PDIP, Alhamdulillah hari ini dilantik,” kata Nia kepada awak media.

Nia mengungkapkan bahwa dirinya selaku anggota DPRD Banten dari Dapil Kota Serang akan bekerja dengan penuh tanggungjawab.

“Insyallah saya akan bekerja dengan penuh tanggungjawab dan akan memajukan Provinsi Banten khususnya Kota Serang,” ujarnya.

Menurut Nia, masih banyak PR yang harus diperbaiki oleh Pemkot Serang, sebagai ibu kota Provinsi Banten, terutama dalam hal infrastruktur.

“Infrastruktur harus diperbaiki,” ucap Nia dengan singkat.

Nia pun menjelaskan bahwa sebagai anggota DPRD Banten yang mewakili kaum perempuan, dirinya berharap bisa mewakili suara-suara perempuan di DPRD Banten.

“Terutama dalam hal pemberdayaan perempuan agar bisa setara dengan kaum laki-laki, jangan merasa lemah, tunjukkan bahwa perempuan bisa,” ucapnya.

Nia juga berharap bahwa dirinya bisa berada di komisi yang benar-benar langsung bersentuhan dengan kaum perempuan.

“Saya belum tau ada di komisi berapa, saya tidak suka KDRT, tapi mudah-mudahan berada di komisi yang menaungi hal tersebut,” pungkas Nia.

Untuk diketahui, Nia Purnama Sari terpilih sebagai anggota DPRD Banten periode 2024-2029 dari Dapil Banten 1 (Kota Serang).

Di Dapil Banten 1 (Kota Serang), terdapat 6 kursi anggota DPRD Banten antara lain Nia Purnama Sari (PDIP), Teguh Istaal (Golkar), Kombes Pol (P) Djasmarni (Nasdem), Encop Sopia (Gerindra) dan Juheni M Rois (PKS) 6. Eko Susilo (Demokrat).(*)

LAINNYA