KOTA TANGSEL | TD — Mulai bulan Agustus Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan membuang sampah sebanyak 500 ton per hari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut dikatan oleh Wakil Wali kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan usai meninjau proyek banguna turap di kawasan Serpong Utara, pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Insya Allah dalam waktu dekat, mudah-mudahan Agustus sudah bisa mulai pembuangan ke Pandeglang. Saat ini kami dalam tahap penyusunan teknis Perjanjian Kerja Sama (PKS),” ujar Pilar.
Meski beberapa waktu lalu warga Pandeglang sempat ada penolakan, namun saat ini situasi sudah berjalan kondusif dan tidak ada lagi penolakan dari warga setempat.
“Saya baca di media massa, alhamdulillah masyarakat sudah menerima dengan baik. Ini penting agar kerja sama berjalan lancar,” imbuhnya.
Pada tahap awal kerja sama, Pilar menjelaskan, Pemkot Tangsel akan membuang 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang. Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menyediakan lahan seluas 5 hektare untuk kegiatan ini.
“Lahan 5 hektare ini diperkirakan bisa menampung pembuangan harian hingga 3 sampai 4 tahun ke depan,” jelas Pilar.
Terkait kompensasi yang akan diberikan kepada Kabupaten Pandeglang, Pilar menambahkan bahwa Pemkot Tangsel telah menyiapkan kompensasi sebagai bentuk tanggung jawab atas dampak negatif dari pembuangan sampah.
“Kita kan buang ke sana tentu dengan kompensasi dampak negatif. Bentuknya seperti apa, itu kewenangan Pemkab Pandeglang. Bisa berupa program pembangunan atau bantuan dana, kami serahkan sepenuhnya,” pungkasnya. (Idris Ibrahim)