BANDARA | TD — Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Nasrandi mengungkap modus pengiriman paket sabu 4,8 kilogram dari Aceh ke Jawa Timur.
Menurut Nasrandi, para sindikat jaringan internasional itu menggunakan modus pengiriman paket dikamuflasekan dalam bentuk pengiriman celana, untuk dikirim ke suatu tempat. “Di dalam celana tersebut diselipkan narkotika jenis Sabu,” kata Nasrandi, Rabu 10 November 2021.
Paket sabu itu dikirim melalui jasa pengiriman dari Aceh menuju Jatim dan paket tersebut transit di wilayah Bandara Soekarno-Hatta pada 2 November lalu.
Polisi yang mengendus adanya pengiriman paket haram itu langsung melakukan pengembang dan penyelidikan dengan memeriksa alamat dan penerima paket dan menangkap MT (40), LY (37), DN (40).
Ketiga tersangka berperan sebagai selaku penerima paket yang berada di Jawa Timur. “Total paket tersebut seberat 2 kilogram,” kata Nasrandi.
“Hasil pengembangan polisi menangkap dua tersangka lainnya di wilayah Tigaraksa Kabupaten Tangerang. Total barang bukti yang disita di lokasi kedua 2,8 kg total keseluruhan 4,8 kg sabu,” kata Nasrandi. (Faraaz/Rom)