BANTEN | TD — Polda Banten mencatat gangguan Kamtimbas di wilayah hukum Polda Banten pada minggu ke-4 Januari 2022 mengalami penurunan hingga 28 persen. “Atau turun 10 kasus dari pekan sebelumnya,” kata Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto saat memimpin analisa dan evaluasi (Anev) di Ruang Vicon Polda Banten, Senin 31 Januari 2022.
Rudy Heriyanto mengatakan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten tertinggi terjadi di Polresta Tangerang sebanyak 11 kasus, Polres Cilegon 2 Kasus, Polres Lebak 2 kasus, Polda Banten 1 kasus, Polres Serang Kota 2 Kasus, Polres Pandeglang 3 kasus dan Polres Serang 5 Kasus. Berdasarkan Lokasi Kejadian paling banyak terjadi di pemukiman 13 kasus dan di jalan umum sebanyak 4 kasus.
Dalam kesempatan yang sama Karoops Polda Banten Komisaris Amiludin Roemtaat menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan tentang data kecelakaan lalu lintas, pencapaian vaksinasi Polri dan pembagian masker di wilayah hukum Polda Banten.
Menurut Roemtaat, kasus kecelakaan lalu lintas pada minggu ke-4 bulan Januari juga mengalami penurunan 4 kasus atau 15 persen, dari 27 kasus pada minggu ke-3 bulan Januari 2022 menjadi 23 kasus pada minggu ke-4 Bulan Januari 2022.
Dari jumlah kejadian tersebut paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 7 kasus, Polres Pandeglang 1 kasus, Polres Lebak 2 kasus, Polres Serang Kota 3 kasus, Polres Serang 6 kasus, Polres Cilegon 4 kasus. “Ditlantas Polda Banten tidak ada kejadian,” kata Roemtaat.
Untuk kejadian menonjol pada minggu ke-4 adalah sebanyak 11 kasus, “Kasus menonjol sebanyak 11 kasus yaitu narkotika 4 kasus, pencurian motor 4 kasus dan persetubuhan anak di bawah umur 3 kasus, “ujarnya.
Karoops Polda Banten juga menjelaskan tentang capaian vaksinasi di wilayah hukum Polda Banten sampai dengan tanggal 27 Januari, “Capaian vaksinasi hingga tanggal 27 Januari sebesar 84,40 persen pada dosis I dan 58,99 persen pada dosis II. (Faraaz/Rom)