JAKARTA | TD — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan anugerah penghargaan kepada Lapas Kelas 1 Tangerang karena mampu menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM), Senin, 6 November 2023.
Lapas Kelas 1 Tangerang memperoleh penghargaan P2HAM setelah melalui beberapa tahapan pembentukan P2HAM yaitu Pencanangan, Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Pembangunan, Penilaian dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia.
Pelaksanaan Pencanangan P2HAM tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja pada Kementerian Hukum dan HAM RI, sejumlah 682 satuan kerja mengikuti pencanangan P2HAM tersebut dan Lapas Kelas 1 Tangerang masuk dalam kategori 3 UPT Lapas/Rutan terbaik dalam pelaksanaan P2HAM tahun 2023.
Bertempat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM RI, kegiatan ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia; Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM; Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Penerima Penghargaan; dan Kepala UPT Penerima Penghargaan.
Pada acara ini Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang menerima penyerahan penghargaan pencanangan P2HAM tahun 2023 yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI kepada Kalapas Kelas I Tangerang.
Penghargaan ini diberikan atas terpenuhinya capaian Lapas Kelas 1 Tangerang atas kriteria pembentukan P2HAM yaitu aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas baik untuk pengunjung maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), ketersediaan petugas pelayanan, kepatuhan para pejabat, pegawai dan pelaksanaan terhadap standar pelayanan.
Kepala Lapas 1 Tangerang, Fikri Jaya Soebing mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada seluruh pejabat dan pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang yang telah bekerja keras secara bersama-sama untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM ini hingga mendapatkan penghargaan di tahun ini.
“Alhamdulillah dan terima kasih kepada seluruh pejabat dan pegawai Lapas Kelas 1 Tangerang yang telah bekerja keras dan berkomitmen secara bersama-sama untuk membangun dan mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM ini hingga mendapatkan penghargaan di tahun ini,” ungkapnya.
Fikri juga memberikan pesan dan semangat kepada seluruh pegawainya untuk terus dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat maupun Warga Binaan Pemasyarakatan.
“Mari kita jaga kekompakan, tingkatkan kerja keras dan komitmen yang selama ini telah terbangun dengan baik, tetap konsisten atas apa yang sudah diraih, terus pertahankan dan harus ditingkatkan serta yang paling utama adalah implementasi di lapangan dalam memberikan pelayanan harus mampu memberikan layanan prima dan terbaik bagi masyarakat maupun Warga Binaan Lapas Kelas 1 Tangerang.” pungkasnya.
Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kerangka peraturan perundang-undangan yang akan menjadi landasan nasional pelaksanaan Bisnis dan HAM, sejak 2020 Direktorat Jenderal HAM dan Kementerian/Lembaga dengan dibantu oleh mitra non-pemerintah termasuk United Nations Development Programme (UNDP) telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).
Rancangan tersebut telah disahkan menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023. Untuk menyebarluaskan Perpres tersebut kepada seluruh pihak terkait dan juga kalangan dunia usaha di Indonesia, Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan UNDP mengadakan kegiatan peluncuran Perpres Stranas BHAM dan mengundang perwakilan K/L terkait, mitra pemerintah, asosiasi bisnis, maupun perwakilan kalangan dunia usaha. (Tim)